ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DENGAN TULISAN ATAU GAMBAR BERDASARAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 577/Pid.B/2017 PN Rhl)

FELIKS ABIB PANGARIBUAN, NPM 2002100055 (2024) ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DENGAN TULISAN ATAU GAMBAR BERDASARAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 577/Pid.B/2017 PN Rhl). Skripsi thesis, Universitas Labuhanbatu.

[img] Text
COVER.pdf

Download (546kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (206kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (196kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (112kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (206kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (90kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (94kB)

Abstract

Pencemaran nama baik merupakan salah satu bentuk khusus dari perbuatan melawan hukum. Istilah yang dipakai mengenai bentuk perbuatan melawan hukum ini ada yang mengatakan pencemaran nama baik, namun ada pula yang mengatakan sebagai penghinaan baik melalui ITE maupun secara tulisan atau gambar. Kejahatan dan pencemaran nama baik yang terjadi di Indonesia hanya diatur dalam diatur dalam pasal 310 ayat 1,2 3 KUHP. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini Yuridis Normatif ,sumber data primer dan sekunder dengan bentuk dokumen kepustakaan maupun Undang Undang akan tetapi penulis sebagai pembanding meneliti kelapangan dengan mengkaji putusan Nomor. 577/Pid.B/2017/PN-Rhl. Permasalan dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimana penerapan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui tulisan atau gambar, 2. Apa dasar hukum hakim dalam menjatuhkan putusan tindak pidana pencemaran nama baik melalui tulisan atau gambar dalam Putusan Nomor. 577/Pid.B/2017/PN-Rhl. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan hukum dan dasar hukum hakim dalam menjatuhkan putusan tindak pidana pencemaran nama baik melalui tulisan atau gambar, dalam Putusan Nomor. 577/Pid.B/2017/PN-Rhl, dimana terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui surat dengan maksud untuk diketahui oleh umum sebagaimana dalam dakwaan kedua telah melanggar pasal 310 ayat 2 KUHP. Dalam menjatuhkan putusan hakim berpedoman kepada peraturan perundangan-undangan, fakta persidangan , keterangan saksi, barang bukti maupun keterangan terdakwa. Atas perbuatan terdakwa Jaksa Penuntut Umum menuntut 7 ( tujuh ) bulan penjara dikurangi dengan masa tahanan, dan oleh hakim memutus selama 3 (tiga) bulan penjara dan denda Rp.5000 ( lima ribu rupiah). Kata Kunci : Tindak Pidana Pencemaran, Kitab Undang Hukum Pidana

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Pencemaran, Kitab Undang Hukum Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository@ulb.ac.id
Date Deposited: 07 Nov 2024 09:29
Last Modified: 07 Nov 2024 09:29
URI: http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/1208

Actions (login required)

View Item View Item