ALDIKO PURBA, NPM 2002100037 (2024) ANALISIS HUKUM TINDAK PIDANA PERCOBAAN PEMERKOSAAN DAN PENCABULAN TERHADAP SISWA SMA DI RUKO GRIYA BALI LABUHANBATU (STUDI PUTUSAN NOMOR 465/PID.SUS/2023/PN RAP). Skripsi thesis, Universitas Labuhanbatu.
![]() |
Text
COVER.pdf Download (591kB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (219kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Download (361kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (213kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (300kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (109kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (199kB) |
Abstract
Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada tahun 2022 terdapat 11.686 kasus percobaan pemerkosaan yang terjadi di Indonesia. Dikutip dari sumber yang sama, perempuan adalah korban yang paling banyak dibandingkan laki-laki. Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam skripsi ini adalah penelitian yuridis normative. Menurut Sumitro, penelitian hukum yuridis normative adalah sebuah penelitian inventarisasi perundang-undangan yang berlaku, untuk mencari asas-asas dari perundang-undangan tersebut. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, yaitu mengkaji peraturan perundang-undangan, buku-buku literature, karya tulis dari ahli hukum dan Putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat Nomor 465/Pid.Sus/2023/PN Rap tentang Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan dan Pencabulan Terhadap Siswi SMA. Hasil penelitian ini adalah bahwa Sanksi pidana seorang pelaku tindak pidana percobaan Pemerkosaan dan pencabulan terhadap siswa SMA dalam putusan nomor 465/Pid.Sus/2023/PN Rap, bahwa dalam kasus tindak pidana percobaan Pemerkosaan dan pencabulan terhadap siswa SMA dalam putusan Nomor 465/Pid.Sus/2023/PN Rap bahwa sanksi pidana sebagaimana yang telah diatur dan diancam dalam pasal 6 huruf B UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Terdakwa Andri Munthe alias Andre dijatuhkan hukuman dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun dan denda sejumlah Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku percobaan pemerkosaan pada siswi SMA dalam putusan nomor 465/Pid.Sus/2023/PN Rap, Pasal 6 huruf B UU RI No. 12 tahun 2022 Tentang TIndak pidana Kekerasan Seksual telah terpenuhi, maka terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Alternatif Pertama penuntut umum. Kata Kunci : Tindak Pidana, Percobaan Pemerkosaan, Pencabulan, Siswa SMA
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Percobaan Pemerkosaan, Pencabulan, Siswa SMA |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository@ulb.ac.id |
Date Deposited: | 14 Apr 2025 04:20 |
Last Modified: | 14 Apr 2025 04:20 |
URI: | http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/1249 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |