ANTON, NPM 2102400188 (2025) DISPARITAS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA TAHUN 2024;. Tugas_Akhir(Artikel) Jurnal Hukum dan Sosial Humaniora, 3 (2). pp. 1-9. ISSN 2986-3414(e-ISSN)
![]() |
Text
COVER.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
ARTIKEL B. INDONESIA.pdf Download (704kB) |
![]() |
Text
ARTIKEL B.INGGRIS.pdf Download (1MB) |
Abstract
Metode yang digunakan dalam penelitian artikel ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian terhadap masalah dengan melihat dari sumber peraturan perundang undangan yang berlaku yang berkaitan dengan judul Disparitas Putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Terhadap Tindak Pidana Narkotika Tahun 2024 Terjadinya disparitas penjatuhan pidana pada dasarnya dimulai dari sanksi yang terdapat dalam UU RI No. 35 tahun 2009 tentang tentang pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika yang mana membuka peluang karena adanya batas minimum dan maksimum pemberian hukuman, sehingga hakim bebas bergerak untuk mendapatkan pidana yang menurutnya tepat. Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindakan. Penyalahgunaan Narkotika berdasarkan beberapa putusan di Indonesia didasarkan pada faktor-faktor yang terungkap di dalam persidangan, pertama Dakwaan jaksa penuntut umum, kedua keterangan saksi, ketiga keterangan terdakwa, keempat Barang-barang bukti dan kelima berdasarkan Pasal-pasal dalam Perundang-Undangan, Merujuk teori keadilan tersebut dapat dikatakan bahwa adanya perbedaan penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika belum menyentuh rasa keadilan baik itu terhadap korban yang merasa dirugikan, maupun terhadap vonis Hakim bagi pelaku tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika sebagaimana dikatakan pendapat diatas. Perbedaan penjatuhan pidana akan berdampak negatif terhadap terpidana yang merasa dirugikan terhadap putusan hakim apabila terpidana yang satu membandingkannya dengan terpidana lain yang dijatuhi hukuman lebih ringan padahal tindak pidana yang dilakukan adalah sama, terpidana yang dijatuhi hukuman lebih berat akan menjadi korban ketidakadilan hukum sehingga terpidana tersebut tidak percaya dan tidak menghargai hukum; Keywords: Disparitas, Putusan, Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Pelaku, Tindak Pidana Narkotika
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Disparitas, Putusan, Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Pelaku, Tindak Pidana Narkotika |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository@ulb.ac.id |
Date Deposited: | 15 Sep 2025 04:55 |
Last Modified: | 15 Sep 2025 04:55 |
URI: | http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/1689 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |