HERBIYANTO, NPM 2102400181 (2025) ANALISIS TANGGUNGJAWAB HUKUM TERHADAP KASUS MAL PRAKTEK MEDIS PADA KECANTIKAN (STUDI PUTUSAN NOMOR: 233 K/PID.SUS/2021). Tugas_Akhir(Artikel) Jurnal Autentik : Jurnal Hukum dan Sosial Humaniora, 3 (2). pp. 185-191. ISSN 2986-3414 (e-ISSN)
![]() |
Text
COVER.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
ARTIKEL.pdf Download (487kB) |
Abstract
Jenis penelitian ini yaitu penelitian Hukum Normatif. Penelitian hukum normatif yaitu meneliti hukum dari perspektif internal dengan objek penelitiannya adalah norma hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang Analisis Tanggungjawab Hukum Terhadap Kasus Mal Praktek Medis Pada Kecantikan (Studi Putusan Nomor: 233 K/Pid.Sus/2021). Hasil Pembahasan: Pertanggungjawaban pidana bagi dokter medis yang melakukan mal praktek berdasarkan Putusan Hakim Kasasi Nomor: 233 K/Pid.Sus/2021 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan. Perbuatan Terdakwa dianggap telah memenuhi unsur unsur pidana yang terdapat dalam Pasal 79 huruf c juncto Pasal 51 huruf 1 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kesatu dan perbuatan Terdakwa tersebut tidak memenuhi unsur Pasal 60 Ayat (1) KUHP sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kedua karena pada dasarnya berkaitan dengan kelalaian atau mal praktek medis kecantikan diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, oleh karena itu Terdakwa tersebut terbukti bersalah dinyatakan melakukan kelalaian atau mal praktek medis kecantikan dan dijatuhi hukuman pidana. Sebagaimana hakim dalam putusannya menyatakan bahwa: Terdakwa dr. ELISABETH SUSANA, M.Biomed, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja dalam melaksanakan praktik kedokteran tidak memenuhi kewajiban memberikan pelayanan medis sesuai dengan standar profesi.” Kata Kunci: Tanggungjawab Hukum, Kasus Mal Praktek, Medis, Kecantikan
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tanggungjawab Hukum, Kasus Mal Praktek, Medis, Kecantikan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository@ulb.ac.id |
Date Deposited: | 16 Sep 2025 04:17 |
Last Modified: | 16 Sep 2025 04:17 |
URI: | http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/1698 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |