ANALISIS YURIDIS KETERANGAN PSIKIATRI DALAM PUTUSAN HAKIM TENTANG TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA PERSPEKTIF ETIOLOGI KEJAHATAN (STUDI PUTUSAN NOMOR: 1000/PID.B/2021/PN-RAP)

SURYA DHARMA, NPM 2102100050 (2025) ANALISIS YURIDIS KETERANGAN PSIKIATRI DALAM PUTUSAN HAKIM TENTANG TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA PERSPEKTIF ETIOLOGI KEJAHATAN (STUDI PUTUSAN NOMOR: 1000/PID.B/2021/PN-RAP). Skripsi thesis, Universitas Labuhanbatu.

[img] Text
COVER FULL.pdf

Download (415kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (336kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (372kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (223kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (489kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (202kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (205kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami tentang kedudukan Psikiatri Dalam Putusan Hakim NOMOR: 1000/PID.B/2021/PN-RAP dalam Tindak pidana Pembunuhan Berencana dalam perspektif Etiologi Kejahatan dan dasar hakim dalam menjatuhkan putusan pidana penjara selama seumur hidup bagi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana berdasarkan Putusan Nomor: 1000/PID.B/2021/PN-RAP. Jenis penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian Normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan yuridis sosiologis, yaitu hukum dalam interaksinya tidak terlepas dari gejala-gejala yang terjadi di dalam masyarakat. Hasil Pembahasan: 1.Kedudukan Keterangan Psikiatri Dalam Putusan Hakim Nomor: 1000/PID.B/2021/PN-RAP dalam Tindak pidana Pembunuhan Berencana dalam perspektif Etiologi Kejahatan memiliki peran yang sangat penting dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh terdakwa S terhadap Korbannya. Peran psikiatri dianggap sangat penting dalam membantu memahami kondisi mental pelaku kejahatan, khususnya pembunuhan baik berencana maupun tidak berencana. Hal ini untuk menentukan kemampuan bertanggung jawab si Pelaku, dan memberikan rekomendasi perawatan atau hukuman yang sesuai dengan perbuatan si Pelaku kejahatan dalam Hukum Pidana. Bahkan, Psikiater forensik juga berperan dalam pemeriksaan di pengadilan dan membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap suatu kasus kejahatan. 2. Dasar hakim dalam menjatuhkan putusan pidana penjara selama seumur hidup bagi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana berdasarkan Putusan Nomor: 1000/PID.B/2021/PN-RAP karena terpenuhinya Unsur yang termuat dalam Pasal 340 KUHP antara lain: 1. Barang Siapa; 2. Dengan Sengaja Dan Dengan Direncanakan Lebih Dahulu; 3. Menghilangkan Jiwa Orang Lain. Lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa tersebut dengan alasan bahwa motif Terdakwa membunuh korban karena takut diancam akan dibunuh sangat berlebihan dan tidak logis, sebab dari fakta yang terungkap dari persidangan tidak pernah ada ancaman nyata dari korban kepada Terdakwa baik ancaman melalui perkataan maupun perbuatan, serta barang bukti yang diperlihatkan di persidangan serta saksi-saksi yang didengar keterangannya antara barang bukti dan keterangan saksi erat kaitannya sebab akibat antara perbuatan terdakwa dan matinya korban. Kata Kunci: Psikiatri, Putusan Hakim, Tindak Pidana, Pembunuhan Berencana, Etiologi Kejahatan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Psikiatri, Putusan Hakim, Tindak Pidana, Pembunuhan Berencana, Etiologi Kejahatan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository@ulb.ac.id
Date Deposited: 14 Oct 2025 04:09
Last Modified: 14 Oct 2025 04:09
URI: http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/1797

Actions (login required)

View Item View Item