ANALISIS HUKUM PUTUSAN HAKIM TENTANG PERANAN KETERANGAN AHLI PSIKOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA ANAK DALAM PENANGANAN KEJAHATAN KESUSILAAN TERHADAP KORBAN YANG MENGALAMI GANGGUAN JIWA (Studi Kasus Putusan No. 6/Pid.Sus-Anak/2022/PN Rap)

MARNATAL NAPITUPULU, NPM 2102100194 (2025) ANALISIS HUKUM PUTUSAN HAKIM TENTANG PERANAN KETERANGAN AHLI PSIKOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA ANAK DALAM PENANGANAN KEJAHATAN KESUSILAAN TERHADAP KORBAN YANG MENGALAMI GANGGUAN JIWA (Studi Kasus Putusan No. 6/Pid.Sus-Anak/2022/PN Rap). Skripsi thesis, Universitas Labuhanbatu.

[img] Text
COVER FULL.pdf

Download (741kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (338kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (440kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (342kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (445kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (199kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (317kB)

Abstract

Dalam proses peradilan yang membutuhkan bantuan Psikolog dalam pemeriksaan di kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga permasyarakatan dibutuhkan Psikolog Forensik. Psikologi forensik merupakan bidang ilmu psikologi yang berfokus pada penerapan metode dan konsep psikologis pada sistem hukum. Psikologi forensik merupakan perpaduan dari bidang psikologi klinis, psikologi perkembangan, psikologi social dan psikologi kognitif. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif empiris yang merupakan suatu metode penelitian yang dalam hal ini menggabungkan unsur hukum normatif yang kemudian didukung dengan penambahan data atau unsur empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, disimpulkan antara bahwa keterangan ahli psikologi memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam putusan hakim terhadap terdakwa anak dalam kasus kejahatan kesusilaan. Peran ini melampaui sekadar memberikan informasi tambahan, tapi ia menjadi fondasi vital untuk memastikan putusan yang adil, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak, karena Keterangan ahli psikologi membantu hakim memahami kondisi psikologis terdakwa anak secara mendalam, termasuk tingkat kematangan emosional, kapasitas kognitif, dan kemungkinan adanya trauma atau faktor-faktor pemicu lainnya. Ini sangat berbeda dengan penanganan terdakwa dewasa, dan Pertimbangan hakim, di antara hal-hal yang memberatkan, majelis akan mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa, yaitu perbuatan terdakwa mengganggu masyarakat dan perbuatan terdakwa merupakan pelanggaran norma agama. Hal-hal yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan di pengadilan, terdakwa mengakui perbuatannya di depan umum, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang sama lagi, terdakwa adalah pencari nafkah keluarga, dan terdakwa tidak pernah dihukum karena kejahatan. Kata Kunci : Ahli Psikologi, Anak, Kesusilaan, Gangguan Jiwa

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Ahli Psikologi, Anak, Kesusilaan, Gangguan Jiwa
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository@ulb.ac.id
Date Deposited: 28 Oct 2025 07:07
Last Modified: 28 Oct 2025 07:07
URI: http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/1869

Actions (login required)

View Item View Item