NURHASLI RITONGA, NPM 2102100010 (2025) ANALISIS YURIDIS TENTANG PERAN KETERANGAN AHLI DALAM PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN DI PENGADILAN NEGERI RANTAUPRAPAT. Skripsi thesis, Universitas Labuhanbatu.
|
Text
COVER.pdf Download (367kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (234kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (217kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (193kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (222kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (89kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (91kB) |
Abstract
Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian adalah salah satu bentuk kejahatan yang serius, yang bisa berujung pada pidana penjara atau bahkan pidana mati, tergantung pada hukum yang berlaku di negara tersebut. Dalam konteks proses hukum, pembuktian terhadap kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian membutuhkan berbagai jenis bukti, baik bukti materil (fakta) maupun bukti immateril (keterangan saksi, ahli, dan sebagainya). Penulis merumuskan masalah adalah bagaimana peranan keterangan ahli terhadap keputusan hakim dalam putusan Nomor 157/Pid.B/2024/PN RAP?, bagaimana pertimbangan hukum yang diambil oleh hakim dalam menilai keabsahan dan relevansi keterangan ahli dalam kasus putusan Nomor 157/Pid.B/2024/PN RAP?. tujuan penelitian adalah untuk mengetahui peranan keterangan ahli terhadap keputusan hakim dalam putusan Nomor 157/Pid.B/2024/PN RAP, serta untuk mengetahui pertimbangan hukum yang diambil oleh hakim dalam menilai keabsahan dan relevansi keterangan ahli dalam kasus putusan Nomor 157/Pid.B/2024/PN RAP. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini yaitu penelitian yuridis normatif. Mengutip dari Peter Mahmud Marzuki penelitian yuridis normatif adalah metode untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab permasalahan hukum yang dihadapi. Penelitian jenis ini memiliki tujuan untuk menghasilkan argumen atau teori dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Setelah menyelesaikan hasil penelitian dan pembahasan skripsi, penulis menarik beberapa kesimpulan yaitu keterangan ahli memiliki peran penting dalam proses peradilan pidana di Indonesia, termasuk dalam perkara dengan nomor 157/Pid.B/2024/PN RAP. Sebagai alat bukti yang sah menurut Pasal 184 ayat (1) huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), keterangan ahli membantu hakim memahami aspek teknis atau khusus yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat dalam suatu perkara, dan Majelis Hakim telah mempertimbangkan berdasarkan fakta-fakta maka Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya. Majelis Hakim dengan memperhatikan fakta-fakta hukum tersebut diatas memilih langsung dakwaan alternatif Ketiga sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP, yang unsur-unsurnya adalah Barang Siapa dan Melakukan Penganiayaan yang mengakibatkan Mati. Penulis dapat memberikan saran sebagai berikut perlunya kualifikasi hakim yang mampu melihat suatu permasalahan dari sisi keilmuan yang cukup yang sesuai dengan kemampuan keilmuan yang selaras dengan perkara yang akan dihadapi oleh hakim yang mengadili perkara, dan perlunya pengalaman yang memadai bagi setiap calon-calon hakim yang akan menjadi seorang hakim dalam mengadili serta memutus perkara yang tentunya harus berdasarkan pada dasar keilmuan memadai terkait pada persoalan yang akan dihadapi. Kata Kunci : Keterangan Ahli, Pembuktian, Tindak Pidana Penganiayaan, Kematian
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Keterangan Ahli, Pembuktian, Tindak Pidana Penganiayaan, Kematian |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
| Depositing User: | Unnamed user with email repository@ulb.ac.id |
| Date Deposited: | 04 Nov 2025 02:31 |
| Last Modified: | 04 Nov 2025 02:31 |
| URI: | http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/1910 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
