ANALISIS YURIDIS DAMPAK OVER KAPASITAS TERHADAP KESEHATAN YANG MENGAKIBATKAN MENINGGALNYA WARGA BINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A RANTAUPRAPAT

PONIRAN, NPM 2102100071 (2025) ANALISIS YURIDIS DAMPAK OVER KAPASITAS TERHADAP KESEHATAN YANG MENGAKIBATKAN MENINGGALNYA WARGA BINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A RANTAUPRAPAT. Skripsi thesis, Universitas Labuhanbatu.

[img] Text
COVER.pdf

Download (675kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (145kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (203kB)
[img] Text
BAB III ~1.pdf

Download (109kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (497kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (22kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (83kB)

Abstract

Dampak over kapasitas Lembaga Pemasyarakataan kelas II A Rantau prapat yang sekrang penghuni narapidananya berjumlah hampir 1522 narapidana, padahal daya tampung penghuni narapidana kelas II A Rantau prapat mencapai kurang lebih hanya 375 narapidana, Permasalahan daya tampung tersebut mengakibatkan banyaknya menimbulkan permasalahaan yang ada seperti halnya kematian para narapidana dikarenakan banyaknya penyakit menular para narapidana tersebut dikarenakan ada dinataranya para narapidana yang berusia lanjut. Bahkan kejadian ini terjadi setiap tahunnya pasti ada yang meninggal dunia dikarenakan penyakit yang diderita para narapidana. Bagaimana pengaturan hukum tentang jumlah kapasitas narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Rantauprapat?Apa kendala dan solusi dalam permaslahan over kapsitas yang terjadi Lembaga Pemasyarakatan dikelas II A Rantauprapat yang mengakibatkan narapidana meninggal dunia? Adapun metode penelitian yang digunakan yaitu normatif empiris. Penelitian Hukum Normatif Empiris adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Banyak jumlah Narapidana ditambah dengan Jumlah Tahanan yang menghuni di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Rantauprapat sebanyak 1522 orang sementara daya tampung Penghuni Lapas Kelas IIA Rantauprapat maksimal hanya 375 orang maka dapat disimpulkan bahwa Kondisi Over Kapasitas yang terjadi di Lembaga Kelas IIA Rantauprapat. permasalahan Over Kapasitas yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Rantauprapat yang mengakibatkan meninggal dunia dikarenakan :Kondisi Hidup yang buruk hal ini disebabkan Ruang Tahanan di LAPAS Kelas IIA Rantauprapat sudah terlalu padat menyebabkan kurangnya akses terhadap tempat tidur, sanitasi yang layak,Gangguan Kesehatan terjadi dikarenakan Over Kapasitas dapat memperburuk kondisi Kesehatan narapidana dan meningkatkan resiko penyebab penyakit menular. Dan Resiko Meningkatnya kematian disebabkan Over Kapasitas sehingga terjadinya kondisi buruk dan terbatasnya akses ke fasilitas Kesehatan dapat meningkatkan resiko kematian di dalam LAPAS Kelas IIA Rantauprapat.Penambahan Petugas Sipir di lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat dan Peningkatan Sumber Daya Manusia artinya memastikan ketersediaan petugas Lapas yang cukup terlatih. Yang Kedua Pembangunan LAPAS Baru terkhusus untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara yang sampai saat ini belum berdirinya LAPAS di Kabupaten tersebut padahal sudah berusia 17 Tahun semenjak Berdirinya Kabupaten Labuhanbatu Utara hasilpemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu dan Perluasan LAPAS Kelas IIA Ranatauprapat. Dan Koordinasi Anatarinstansi dalam peningkatan berbagai instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Kementerian Sosial, Penegak Hukum dalam memberikan pelayanan Sosial. Kata Kunci:Dampak Over Kapasitas, Kesehatan Dan Meninggalnya Warga Binaan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Dampak Over Kapasitas, Kesehatan Dan Meninggalnya Warga Binaan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository@ulb.ac.id
Date Deposited: 05 Nov 2025 04:49
Last Modified: 05 Nov 2025 04:49
URI: http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/1921

Actions (login required)

View Item View Item