ANALISIS HUKUM PUTUSAN HAKIM TENTANG TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PAJAK YANG MENIMBULKAN KERUGIAN NEGARA (STUDI PUTUSAN NOMOR 738/PID.SUS/2023/ PN RAP)

IWAN SAPUTRA WARUWU, NPM 2102100069 (2025) ANALISIS HUKUM PUTUSAN HAKIM TENTANG TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PAJAK YANG MENIMBULKAN KERUGIAN NEGARA (STUDI PUTUSAN NOMOR 738/PID.SUS/2023/ PN RAP). Skripsi thesis, Universitas Labuhanbatu.

[img] Text
COVER.pdf

Download (386kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (220kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (294kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (123kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (347kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (93kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (187kB)

Abstract

Terjadinya kasus Penggelapan pajak (tax evasion) merupakan upaya pengurangan pajak yang dilakukan dengan melanggar Undang-Undang Perpajakan, seperti memperkecil jumlah pajak yang terutang, tidak melaporkan sebagian atau seluruh penghasilannya dalam SPT, atau menyampaikan data-data palsu. Adanya penggelapan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai hal seperti kurangnya ketegasan pemerintah dalam menanggapi kecurangan dalam hal membayar pajak, sehingga wajib pajak tersebut merasa mempunyai peluang untuk melakukan penggelapan pajak tersebut. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang artinya pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah pendekatan teori-teori, konsep-konsep, mengkaji peraturan perundang-undangan yang bersangkutan dengan penelitian ini atau pendekatan perundang-undangan. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa pertanggung jawaban pidana terhadap tindak pidana penggelapan pajak dalam putusan nomor 738/pid.sus/2023/pn rap adalah pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan. menghukum terdakwa terdakwa sri muliani, s.e membayar denda sebesar 2 kali pajak terutang yaitu 2 x rp. 1.548.542.189,- (satu milyar lima ratus empat puluh delapan juta lima ratus empat puluh dua ribu seratus delapan puluh sembilan rupiah) menjadi = rp. 3.097.084.378,- (tiga milyar sembilan puluh tujuh juta delapan puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh delapan rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta benda milik terdakwa disita dan dilelang oleh jaksa untuk membayar denda dimaksud, dan jika harta terdakwa tidak mencukupi untuk membayar denda, maka ditambah dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dan cara pembuktian terhadap tindak pidana penggelapan pajak dalam putusan nomor 738/pid.sus/2023/pn rap yaitu pemeriksaan dokumen dan bukti transaksi, pemeriksaan saksi, pengumpulan informasi dari pihak terkait, pemeriksaan ahli, pengakuan tersangka atau terdakwa, rekonstruksi kejadian, penelitian dan pemeriksaan lapangan. Kata Kunci : Tindak Pidana Penggelapan, Pajak, Kerugian Negara

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Penggelapan, Pajak, Kerugian Negara
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository@ulb.ac.id
Date Deposited: 11 Nov 2025 07:21
Last Modified: 11 Nov 2025 07:21
URI: http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/1953

Actions (login required)

View Item View Item