RAHMA CHAIRUN NISA, NPM 2102100021 (2025) ANALISIS HUKUM TENTANG ASAS DOMINUS LITIS PADAKEJAKSAAN NEGERI LABUHANBATU TERHADAP PERKARATINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGABERDASARKAN PERATURAN JAKSA NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PENGHENTIAN PENUNTUTAN DENGAN PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIVE. Skripsi thesis, Universitas Labuhanbatu.
|
Text
COVER.pdf Download (309kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (418kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (432kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (295kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (418kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (195kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (91kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (964kB) |
Abstract
Setiap negara menghadapi permasalahan hukum, termasuk Indonesia yang mencatat 20.701 kasus KDRT, pada Pengadilan Negeri Labuhanbatu terdapat 62 kasus KDRT telah dijatuhi putusan. Hal ini menyoroti peran Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dalam penanganan KDRT, khususnya terkait penerapan asas dominus litis dan pendekatan keadilan restorative. Dalam menjalankan asas ini, Kejaksaan harus mempertimbangkan bukti, kepentingan publik, dampak sosial, serta hak-hak semua pihak sehingga dapat dipastikan proses peradilan berlaku secara adil. Penerapan asas dominus litis oleh Kejaksaan menjadi krusial dalam menghentikan penuntutan melalui pendekatan restorative, sesuai Peraturan Jaksa Nomor 15 Tahun 2020. Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses peradilan, keadilan restorative menawarkan solusi komprehensif untuk penanganan tindak pidana, terutama KDRT, dengan fokus pada perdamaian antara pelaku dan korban melalui media penal. Jenis penelitian yang penulis gunakan yaitu metode penelitian yuridis normatif, yang berfokus pada kajian terhadap norma-norma hukum yang ada dalam peraturan perundang-undangan, serta pendapat-pendapat yang berkaitan dengan hukum, di dukung dengan pendekatan secara yuridis empiris (pendekatan studi kasus), dimana penulis menggunakan teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara serta studi kepustakaan yang mengkaji studi dokumentasi dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Pada hasil penelitian, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu telah berhasil menerapkan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative, Seperti pada kasus KDRT atas nama Pendi Sianturi. Kejaksaan Negeri Labuhanbatu juga menyatakan 98% asas dominus litis sudah efektif dalam penerapan nya, meskipun efektif namun tetap saja ada hambatan dalam penerapan asas tersebut seperti kurangnya koordinasi awal antara Penyidik dan Kejaksaan, kurangnya pemahaman tentang peran Penuntut Umum, dan keterbatasan jumlah Jaksa peneliti. Adapun cara yang dilakukan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu untuk mengatasi hambatan tersebut adalah dengan meningkatkan koordinasi rutin, pelatihan internal maupun eksternal, penambahan personel Jaksa, serta peningkatan citra Penuntut Umum sebagai Pengacara Negara dan Jaksa Humanis. Dengan demikian, peran asas dominus litis dapat dijalankan secara lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif. Kata Kunci: Asas Dominus Litis, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, KDRT, Restorative Justice
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Asas Dominus Litis, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, KDRT, Restorative Justice |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
| Depositing User: | Unnamed user with email repository@ulb.ac.id |
| Date Deposited: | 23 Dec 2025 09:01 |
| Last Modified: | 23 Dec 2025 09:01 |
| URI: | http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/2046 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
