SARWEDI SIRAIT, NPM 2402505177 (2026) ANALISIS HUKUM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN ATAS BARANG ELEKTRONIK DI JALAN RAYA (Studi Polsek Kualuh Hulu). Skripsi thesis, Universitas Labuhanbatu.
|
Text
COVER.pdf Download (464kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (164kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (199kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (101kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (403kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (34kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (138kB) |
Abstract
Tindak pidana pencurian dilatarbelakangi oleh keadaan kehidupan sehari hari pelaku dengan situasi ekonomi atau tingkat pendapatan yang relatif rendah, tidak mampu menutupi biaya hidup sehari-hari. Rumusan Masalah yaitu Bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian dan pemberatan di jalan raya di wilayah hukum polsek kualuh hulu (Studi Kasus LP/B/44/II/2025 /SPKT/ Polsek Kualuh Hulu/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut? Apa Akibat Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan di Jalan Raya (Studi Kasus LP /B/44 /II/2025/SPKT/ Polsek Kualuh Hulu/ Polres Labuhanbatu /Polda Sumut? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitan yuridis empiris karena penelitian berkaitan dengan judul penulis angkat terfokus pada implementasi dilapangan. Hasil penelitian pada Studi Kasus LP/B/44/II/2025/SPKT /Polsek Kualuh Hulu/ Polres Labuhanbatu/ Polda Sumut, bahwa Penegakan hukum yang dilakukan oleh personil Reskrim Polsek Kualuh Hulu terhadap tindak pidana pencurian dan pemberatan yang terjadi telah tercapainya kepastian hukum dengan ditetapkannya terlapor sebagai tersangka yang selama ini menimbulkan keresahan masyarakat dan kerugian ekonomi. Perbuatan tersangka yang berinisial AT dan AS (inisial) melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4, 5 KUHPidana subs pasal 362 KUHPidana. Pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tersangka dengan mengambil barang elektronik milik PT. Citra Sentral Ekspres yang dibawa oleh Korban yang berinisial HD yang merupakan supir Truk PT. Citra Sentral Ekspres. Akibat hukum pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan berdasarkan LP/B/44/II/2025/SPKT/Polsek Kualuh Hulu, menyimpulkan perbuatan tersangka berinisial AT bersama AS terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap barang milik PT. Citra Sentral Ekspres yang dibawa oleh supir yang berinisial HD. Terpenuhi unsur pasal 363 ayat 1 ke (4), (5) KUHPidana dan unsur pasal 362 KUHP serta adanya alat bukti keterangan saksi, keterangan tersangka dan barang bukti berupa 9 (sembilan) unit LED TV merek Polytron 24 inci milik PT. Citra Sentral Ekspres maka tersangka dapat ditunutut penjara selama-lamanya 9 tahun serta layak untuk disidangkan. Penegak Hukum Kepolisian perlu peningkatan Upaya preventif, penguatan patroli malam, respons cepat pelaporan, dan Pembinaan Masyarakat dengan Memberdayakan program seperti Bhabinkamtibmas untuk memberikan penyuluhan kepada warga dan komunitas supir/pengendara agar lebih waspada saat melintas di malam hari. Peran serta masyarakat dalm sistem respon cepat dengan menyediakan akses pelaporan darurat yang mudah dijangkau dan direspons cepat oleh Kepolisian selama 24 jam penuh dan Membangun Komunitas Pengamanan seperti mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di wilayah pemukiman yang berbatasan langsung dengan jalan raya serta menggalakkan sistem wajib lapor bagi pendatang baru. Kata Kunci: Tindak Pidana, Pencurian dan Pemberatan, Dijalan Raya
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Pencurian dan Pemberatan, Dijalan Raya |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
| Depositing User: | Unnamed user with email repository@ulb.ac.id |
| Date Deposited: | 29 Sep 2026 04:45 |
| Last Modified: | 29 Sep 2026 04:45 |
| URI: | http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/2892 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
