ANALISIS HUKUM HAK NARAPIDANA ANAK DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS I MEDAN

RIDWAN PANJAITAN, NPM 2102100079 (2025) ANALISIS HUKUM HAK NARAPIDANA ANAK DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS I MEDAN. Skripsi thesis, Universitas Labuhanbatu.

[img] Text
COVER.pdf

Download (450kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (153kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (142kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (26kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (280kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (8kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (11kB)

Abstract

Kenakalan anak disebut juga dengan Juvenile Delinquency. Juvenile dalam bahasa Indonesia berarti anak-anak muda, sedangkan delinquency artinya terabaikan/mengabaikan yang kemudian diperluas menjadi jahat, kriminal dan pelanggar Hukum. Bagaimana Pengaturan Hukum Hak Narapidana Anak dalam Tindak Pidana Narkotika Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan? Bagaimana Penerapan Hak Narapidana Anak dalam Tindak Pidana Narkotika Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan?. Adapun metode penelitian yang Peneliti pakai dalam penelitian ini yaitu Penelitian Hukum Normatif Empiris adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan ketentuan hukum normatif dalam implementasinya. Penelitian langsung yang peneliti lakukan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan. Pengaturan hukum hak narapidana anak yang terlibat dalam tindak pidana narkotika, diatur secara khusus dalam sistem peradilan pidana anak Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah payung hukum utama yang menjamin hak hak anak yang berhadapan dengan hukum. Undang-Undang ini mengedepankan pendekatan diversi dan Restoratif Justice untuk anak, serta membedakan perlakuan terhadap anak dari orang dewasa. Secara spesifik, hak narapidana anak narkotika mengacu pada Penerapan pembinaan narapidana anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan sudah cukup baik akan tetapi meskipun upaya telah dilakukan, berbagai kendala dan kekurangan masih menjadi tantangan signifikan. Keterbatasan ruang di LPKA Kelas I Medan yang seringkali padat mengakibatkan area untuk anak menjadi terbatas, menghambat keleluasaan gerak dan eksplorasi. Secara interen, lingkungan lapas bukanlah setting yang optimal bagi tumbuh kembang anak, terlepas dari upaya perbaikan yang dilakukan, karena sifatnya yang tertutup dan restriktif. Keterbatasan sumber daya, baik dalam bentuk tenaga pengasuh yang terlatih maupun fasilitas yang belum sepenuhnya memadai, juga membatasi kualitas layanan yang dapat diberikan. Isu krusial lainnya adalah akses pendidikan lanjutan; ketika anak mencapai usia sekolah dasar, muncul dilema mengenai keberlanjutan pendidikan mereka, apakah harus tetap di dalam lapas atau dikeluarkan untuk mendapatkan pendidikan formal di luar, yang seringkali melibatkan pemisahan dari ibu. Perlu evaluasi terhadap peraturan yang mengatur pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum, serta identifikasi tantangan dan rekomendasi untuk perbaikan. Saran berfokus pada peningkatan kualitas pembinaan, pemenuhan hak-hak anak, dan peningkatan efektivitas lembaga pembinaan khusus anak dan menambah LPKA di Kabupaten yang lain terkhusus di wilayah Provinsi Sumatera Utara hal ini dikarenakan masih banyaknya Narapidana yang berdomisili di luar wilayah Kota Medan yang masih masuk dalam pembinaan narapidana anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan. Kata Kunci: Narapidana Anak, Tindak Pidana Narkotika, Lembaga Pembinaan Khusus Anak

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Narapidana Anak, Tindak Pidana Narkotika, Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository@ulb.ac.id
Date Deposited: 20 Oct 2026 03:11
Last Modified: 20 Oct 2026 03:11
URI: http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/2929

Actions (login required)

View Item View Item