KAJIAN HUKUM TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA PIDANA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR ATAS SURUHAN ORANG DEWASA DALAM MELAKUKAN PENGEDARAN NARKOTIKA DITINJAU MENURUT UU NO. 35 TAHUN 2009 (STUDI PUTUSAN: NOMOR.18/PID.ANAK/2020/PN.RANTAUPRAPAT)

Sri Utari Nikita Putri, NPM 1902100085 (2023) KAJIAN HUKUM TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA PIDANA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR ATAS SURUHAN ORANG DEWASA DALAM MELAKUKAN PENGEDARAN NARKOTIKA DITINJAU MENURUT UU NO. 35 TAHUN 2009 (STUDI PUTUSAN: NOMOR.18/PID.ANAK/2020/PN.RANTAUPRAPAT). Tugas_ Akhir (Artikel) : Syiah Kuala Law Journal (SKLJ). pp. 1-16. ISSN 2580-9059 (online) / 2549-1741(print)

[img] Text
COVER_PENGESAHAN_PERNYATAAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
LoA Jurnal an Nikita Putri.pdf

Download (149kB)
[img] Text
ARTIKEL NIKITA.pdf

Download (324kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pertimbangan Hakim dalam memutus perkara pidana tentang tentang pertanggung jawaban pidana anak atas suruhan orang dewasa dalam melakukan pengedaran Narkotika. Penulis dalam melakukan penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatid, akan tetapi penulis juga melakukan penelitian kelapangan khusus ke Pengadilan Negei sebagai nara Sumber yang berhubungan dengan judul penulis. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa anak melakukan pengedaran narkotika atas suruhan orang dewasa dengan dengan mufakat akan diberikan uang setelah barang sampai diserahkan kepada orang yang ditujuan Dasar pertimbangan Hakim menilai Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak membawa perubahan paradigma dalam penanganan Anak yang berhadapan dengan hukum. Salah satu asas yang penting dalam Sistem Peradilan Pidana Anak adalah penghindaran pembalasan, artinya adalah prinsip menjauhkan upaya pembalasan dalam proses peradilan pidana. Lamanya pidana penjara yang dijatuhkan tidak lagi dipandang sebagai tindakan pembalasan bagi Anak. Pidana penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) memberikan hak kepada Anak untuk memperoleh pembinaan, pembimbingan, pengawasan, pendampingan, pendidikan dan pelatihan yang selama ini tidak didapatkan oleh Anak sebagaimana hasil penelitian Pembimbing Kemasyarakatan di atas yang menyatakan Anak berkonflik dengan hukum akibat pergaulan yang buruk dengan orang-orang dewasa penyalahguna Narkotika serta kurang optimalnya pengawasan dari keluarga Anak sendiri, sehingga dengan memperhatikan hal-hal tersebut dan demi kepentingan terbaik bagi Anak, diharapkan di satu sisi cukup untuk memulihkan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial Anak agar Anak dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan di masyarakat serta di sisi lain mencegah anak-anak lain meniru tindak pidana serupa, dengan penjara selama 10 (sepuluh bulan ) dan denda Rp.1.000.000.000 (satu milyar) Kata Kunci : Putusan Hakim,Pertanggung Jawaban Pidana Anak,Narkotika

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Putusan Hakim,Pertanggung Jawaban Pidana Anak,Narkotika
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository@ulb.ac.id
Date Deposited: 29 Sep 2023 07:30
Last Modified: 29 Sep 2023 07:30
URI: http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/317

Actions (login required)

View Item View Item