Khofifah Hanum, NPM 1902100024 (2023) TINJAUAN YURIDIS STATUS BADAN USAHA MILIK DESA MENJADI BADAN HUKUM SETELAH DIKELUARKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. Skripsi thesis, Universitas Labuhanbatu.
Text
COVER FULL.pdf Download (798kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (145kB) |
|
Text
BAB II.pdf Download (213kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (108kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (186kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (94kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (191kB) |
Abstract
Peraturan Pemerintah tentang desa, badan usaha milik (BUMDesa) kembali dibahas dalam bentuk undang-undang dengan definisi yang berbeda. Berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang badan usaha milik desa (BUMDesa) adalah badan usaha dimana modal dalam usaha milik desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Berdasarkan uraian diatas tentang pengertian dan pendapat yang telah dikemukan oleh penulis maka tulisan ini mengkaji hal itu terkait juga dengan problematika yang terjadi ada beberapa persyaratan dan ketidaksinkronisasian peraturan tentang desa dan pengelolahan desa setelah dikeluarkannya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normative. Sifat penelitian ini adalah deskriktip. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Sifat penelitian ini adalah penelitian deskriktif analitis dan penarikan kesimpulan yang mengunakan metode deduktif. Rumusan masalah (1) Bagaimana prosedur pendaftaran badan usaha milik desa menjadi badan hukum (2) Bagaimana akibat hukum setelah setelah berdirinya perubahhan status badan hukum Badan Usaha Milik Desa yang setelah dikeluarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Hasil penelitian pengajuan pendaftaran badan usaha milik desa dilakukan dengan mengisi formulir desa (portal badan usaha milik desa), persetujuan nama badan usaha milik desa yangmana pengajuan nama badan usaha milik desa tidak ditentukan maka akan ditolak yang kesesuaiannya akan keluar persetujuan menteri. Akibat hukum setelah berdirinya perubahan status badan hukum badan usaha milik desa yang setelah dikeluarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa tidak memberi kejelasan. Hal ini membuat ketidakjelasan status hukum badan usaha milik desa dalam undang-undang cipta kerja dan melalui pengundangan undang-undang tentang badan usaha milik desa melalui pengundangan undang-undangan tentang badan usaha milik desa melalui pengundangan. Kata Kunci: Badan Usaha Milik Desa
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Badan Usaha Milik Desa |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository@ulb.ac.id |
Date Deposited: | 13 Oct 2023 09:33 |
Last Modified: | 13 Oct 2023 09:33 |
URI: | http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/360 |
Actions (login required)
View Item |