KEDUDUKAN HUKUM MATERAI ELEKTRONIK MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 10 TAHUN 20201 TENTANG BEA METERAI

Karman, NPM 1902400156 (2023) KEDUDUKAN HUKUM MATERAI ELEKTRONIK MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 10 TAHUN 20201 TENTANG BEA METERAI. Tugas_ Akhir (Artikel). pp. 1-18.

[img] Text
Cover.pdf

Download (12MB)
[img] Text
Clear Jurnal Karman.pdf

Download (292kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta menganalisis tentang kedudukan hukum meterai elektronik menurut undang-undang nomor 10 tahun 20201 tentang bea meterai. Serta menganalisis tentang pelunasan bea meterai atas dokumen di Indonesia dikaitkan dengan perkembangan teknologi informasi di Indonesia. Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif. Sehingga dapat diketahui bahwa kekuatan hukum dari Meterai Elektronik ini adalah sama dengan meterai tempel. Selanjutnya pelunasan bea meterai atas dokumen di Indonesia dikaitkan dengan perkembangan teknologi informasi di Indonesia sebenarnya sudah mengalami perkembangan yang cukup berarti sejak diberlakukannya UU Bea Meterai pada tahun 1986. Kata Kunci : Kedudukan Hukum, Materai Elektronik, Bea Materai

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Kedudukan Hukum, Materai Elektronik, Bea Materai
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository@ulb.ac.id
Date Deposited: 26 Oct 2023 02:31
Last Modified: 26 Oct 2023 02:31
URI: http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/398

Actions (login required)

View Item View Item