KEDUDUKAN BUZZER DALAM HUKUM POSITIF MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Nestor Hermanto N, NPM 1902400121 (2023) KEDUDUKAN BUZZER DALAM HUKUM POSITIF MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Tugas_ Akhir (Artikel). pp. 1-12.

[img] Text
Jurnal Nestor Hermanto N.pdf

Download (256kB)
[img] Text
Cover.pdf

Download (12MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta menganalisis tentang kedudukan buzzer penyebar hoaks dalam perspektif hukum positif. Serta mengetahui serta menganalisis tentang pertanggungjawaban pidana penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh buzzer. Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif. Sehingga dapat diketahui bahwa ancaman hukuman yang menghantui para buzzer penyebar hoaks pada pemilu 2019 dalam KUHP diatur dalam beberapa Pasal. Pasal-Pasal yang dimaksud adalah Pasal 137, 207, 208 ayat 1, dan Pasal 310 ayat 1 dan 2. Dan bagi para pemangku kepentingan yang memesan tindakan tersebut kepada para buzzer maka diancam dengan hukuman sebagaimana diatur dalam Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 56 ayat 1 dan 2. Sedang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ketentuan hukuman bagi para buzzer penyebar hoaks diatur dalam Pasal 27 ayat 1 dan 3, Pasal 28 ayat 2, dan ketentuan hukumannya diatur dalam Pasal 45 ayat 1 dan 3, dan Pasal ayat 45A ayat 2. Kata Kunci : Buzzer, Hukum Positif, Undang Undang ITE

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Buzzer, Hukum Positif, Undang Undang ITE
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository@ulb.ac.id
Date Deposited: 26 Oct 2023 02:49
Last Modified: 26 Oct 2023 02:49
URI: http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/400

Actions (login required)

View Item View Item