PENCEMARAN NAMA BAIK DAN PENGHINAAN MELALUI MEDIA TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI MENURUT UU NO. 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI TRANSAKSI ELEKTRONIK

Surian, NPM 1902400148 (2023) PENCEMARAN NAMA BAIK DAN PENGHINAAN MELALUI MEDIA TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI MENURUT UU NO. 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI TRANSAKSI ELEKTRONIK. Tugas_ Akhir (Artikel). pp. 1-11.

[img] Text
Cover Surian.pdf

Download (11MB)
[img] Text
Jurnal Surian.pdf

Download (286kB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang Pencemaran Nama Baik Dan Penghinaan Melalui Media Teknologi Informasi Dan Komunikasi Menurut UU No. 19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Eletronik yang merupakan Hukum Formil Indonesia mengenai penyebaran suatu informasi dalam UU ITE, KUHP, UU Pers, UU HAM, UU KIP dan Putusan MK Nomor : 50/PUU VI/2018, dengan menggunakan metode penelitian Hukum Normatif yang di dukung dengan pendekatan Konsep (conceptual approach), pendekatan Peraturan Perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan Kasus (case approach). Adapun Hasil penelitian penulis menunjukkan, bahwa untuk dapat dikatagorikan sebagai pencemaran nama baik harus memenuhi unsur yang terkandung dalam Pasal 310 dan 311 KUHP yaitu “agar diketahui oleh umum,” Artinya Pencemaran Nama Baik dapat di pidana jika yang dimaksud diketehui oleh umum, sesuai Putusan MK Nomor : 50/PUUVI/2008 yang menjelaskan Pasal 27 ayat (3) UU ITE bukan sebuah norma baru karena harus absolut merujuk kepada norma dasar Pasal 310 dan 311 KUHP, Namun sebaliknya, jika unsur “agar diketahui oleh umum” dilakukan untuk kepentingan umum dan membela diri sendiri maka tidak dapat dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE jo Pasal 310 dan 311 KUHP, karena wartawan menjalankan profesinya sebagai Journalis untuk kepentingan umum merupakan perintah undangundang sebagaimana yang diatur dalam UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 diantaranya sebagai wahana control sosial yang berfungsi meliput, mencari, mengumpulkan data dan menyiarkan serta menyebarluaskan berita agar tujuan diketahui oleh publik sejalan dengan amanat konsitusi yang tertuang dalam TAP MPR Nomor: XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia. Kata Kunci : Internet, Elektronik, Ite.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Internet, Elektronik, Ite.
Subjects: K Law > K Law (General)
T Technology > T Technology (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository@ulb.ac.id
Date Deposited: 26 Oct 2023 03:12
Last Modified: 26 Oct 2023 03:12
URI: http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/405

Actions (login required)

View Item View Item