ANALISIS YURIDIS PESERTA BPJS KESEHATAN MANDIRI DI KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN DALAM KEPATUHAN MEMBAYAR IURAN DITINJAU BERDASARKAN PERPRES NOMOR 64 TAHUN 2020 TENTANG JAMINAN KESEHATAN

Ahmad Iskandar, NPM 2002100035 (2024) ANALISIS YURIDIS PESERTA BPJS KESEHATAN MANDIRI DI KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN DALAM KEPATUHAN MEMBAYAR IURAN DITINJAU BERDASARKAN PERPRES NOMOR 64 TAHUN 2020 TENTANG JAMINAN KESEHATAN. Skripsi thesis, Universitas Labuhanbatu.

[img] Text
COVER DAN LEMBAR PENGESAHAN ISKANDAR.pdf

Download (426kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (288kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (236kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (130kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (333kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (88kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (91kB)

Abstract

Terkait tinjauan besaran iuran, berdasarkan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden No. 64 tahun 2020 Tentang Jaminan Kesehatan, besaran iuran ditinjau paling lama 2 (dua) tahun sekali, dengan menggunakan standar praktik akturia jaminan sosial yang lazim dan berlaku secara umum serta sekurang-kurangnya memperhatikan inflasi, biaya kebutuhan jaminan kesehatan, dan kemampuan membayar iuran. Dimana hal ini telah ditetapkan terkait naiknya iuran BPJS Kesehatan dan mulai berlakunya kenaikan tersebut Akan tetapi pada kenyataannya, kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan pada hal tersebut telah mengabaikan persyaratan ketiga, yaitu kemampuan bayar masyarakat yang menurun akibat kondisi ekonomi yang memburuk yang terus berlangsung dan dapat dikatakan telah menghancurkan perekonomian nnasional serta menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang artinya pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah pendekatan teori-teori, konsepkonsep, mengkaji peraturan perundang-undangan yang bersangkutan dengan penelitian ini atau pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan oleh penulis, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Implementasi pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Jaminan Kesehatan Terkait Kenaikan Iuran BPJS yang mana berdasarkan berdasarkan dari kenaikan biaya iuran terdapat beberapa dampak antara lain Peningkatan Biaya untuk Peserta, Penyediaan Layanan yang Lebih Baik, Penegakan Kepatuhan, Dampak Sosial dan Ekonomi, Respons Publik. Faktor Penghambat dalam Implementasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Jaminan Kesehatan di Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Labuhanbatu Selatan terhambat pada pemfasilitasan kesehatan dan tidak berjalannya pada bagian kemudahan peserta dalam melakukan pembayaran. Kata Kunci : BPJS Kesehatan, Kepatuhan, Iuran, Jaminan Kesehatan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: BPJS Kesehatan, Kepatuhan, Iuran, Jaminan Kesehatan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository@ulb.ac.id
Date Deposited: 20 Aug 2024 04:53
Last Modified: 20 Aug 2024 04:53
URI: http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/924

Actions (login required)

View Item View Item