ANALISIS YURIDIS TENTANG PERAN PEMUKA DAN TAMPING DALAM IMPLEMENTASI PEMBINAAN NARAPIDANA, BERDASARKAN PERMENKUMHAM NO.9 TAHUN 2019 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEMUKA DAN TAMPING (STUDI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA RANTAUPRAPAT)

MARDY ASHARI, NPM 2102100088 (2025) ANALISIS YURIDIS TENTANG PERAN PEMUKA DAN TAMPING DALAM IMPLEMENTASI PEMBINAAN NARAPIDANA, BERDASARKAN PERMENKUMHAM NO.9 TAHUN 2019 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEMUKA DAN TAMPING (STUDI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA RANTAUPRAPAT). Skripsi thesis, Universitas Labuhanbatu.

[img] Text
COVER.pdf

Download (253kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (109kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (205kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (29kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (384kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (78kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (140kB)

Abstract

Pemuka dan Tamping adalah Narapidana yang membantu Petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan kegiatan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan. Adapun dasar hukum pengangkatan Pemuka dan Tamping telah berubah yang awalnya diatur pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping kini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping. Perubahan tersebut mencakup hal-hal yang menjadi persyaratan pengangkatan Pemuka dan Tamping, dimana diantaranya telah diperbolehkannya Narapidana yang dipidana dengan pidana khusus seperti narkotika, tindak pidana korupsi dan terorisme untuk diangkat menjadi pemuka dan tamping. Untuk dapat diangkat menjadi pemuka dan tamping narapidana dengan pidana khusus tersebut harus melengkapi beberapa syarat tambahan berkaitan dengan tindak pidana yang ila lakukan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis empiris, yang mana metode penelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara nyata pada setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis, dalam hal Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping, Lermbaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat telah menerapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping, Hal ini dapat dilihat dari hasil Observasi dan Wawancara yang dilakukan oleh penulis. Kata Kunci : Analisis Yuridis, Pembinaan Narapidana

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Analisis Yuridis, Pembinaan Narapidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository@ulb.ac.id
Date Deposited: 20 Jan 2026 03:24
Last Modified: 23 Jan 2026 07:23
URI: http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/2057

Actions (login required)

View Item View Item