ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TENTANG TINDAK PIDANA PENGANCAMAN DENGAN MENGGUNAKAN SENJATA PARANG (STUDI KASUS NOMOR 961/PID.SUS/2024/PN.RAP)

LELA KHAIRANI, NPM 2202100042 (2026) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TENTANG TINDAK PIDANA PENGANCAMAN DENGAN MENGGUNAKAN SENJATA PARANG (STUDI KASUS NOMOR 961/PID.SUS/2024/PN.RAP). Skripsi thesis, Universitas Labuhanbatu.

[img] Text
COVER.pdf

Download (962kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (455kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (838kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (347kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (471kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (225kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (739kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (758kB)

Abstract

Pembahasan pada penelitian ini yang pertama ialah membahas tentang putusan hakim tentang tindak pidana pengancaman menggunakan senjata parang pada putusan pengadilan negeri rantauprapat nomor 961/PID.SUS/2024/PN.RAP) dan analisis hukum pidana terhadap Tindakan pengancaman menggunakan senjat parang, pada putusan 961/PID.SUS/2024/PN.RAP) pengadilan negeri rantauprapat nomor Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis normative, perundang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach) dan penelitian ini dapat di perkaya dengan adanya penelitian yuridis empiris, misalnya melalui wawancara dengan hakim atau jaksa terkait. Pendekatan perundang-undang Adalah pendekatan yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkutan paut dengan isu hukum yang ditangani. Hasil pembahasan dari penelitian ini adalah bahwa analisis yuridis hakim tentang tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam, merupakan suatu Tindakan yang salah dan dapat melukai, memberikan trauma atau pun dapat menghilangkan nyawa. Hakim sebagaimana yang memberikan putusan akan jatuhnya hukuman bagi pelaku Bersamaan dengan tindak pengancaman yang dilakukan dengan senjata parang putusan hakim, tidaklah boleh hanya berdasarkan pada satu sudut pandang maka hakim harus tegas dan Oleh karena itu, setiap putusan yang dijatuhkan oleh hakim harus didasarkan pada pertimbangan hukum yang jelas, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam menjatuhkan putusan, hakim mempertimbangkan berbagai aspek, baik yuridis maupun non-yuridis. Kata Kunci : Hakim, Putusan Hakim, Tindak Pidana, Pengancaman, Senjata Parang

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hakim, Putusan Hakim, Tindak Pidana, Pengancaman, Senjata Parang
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository@ulb.ac.id
Date Deposited: 09 Jul 2026 03:26
Last Modified: 09 Jul 2026 03:26
URI: http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/2588

Actions (login required)

View Item View Item