ANALISIS HUKUM PUTUSAN HAKIM TERHADAP PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN BERDASARKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK (CCTV) (STUDI PUTUSAN NOMOR: 1034/pid.B/2024/PN Rap)

SITI FADILA SIREGAR, NPM 2202100059 (2026) ANALISIS HUKUM PUTUSAN HAKIM TERHADAP PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN BERDASARKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK (CCTV) (STUDI PUTUSAN NOMOR: 1034/pid.B/2024/PN Rap). Skripsi thesis, Universitas Labuhanbatu.

[img] Text
COVER.pdf

Download (456kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (251kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (388kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (215kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (210kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (97kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (94kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan kekuatan pembuktian rekaman Closed Circuit Television sebagai alat bukti elektronik dalam perkara pencurian berdasarkan Putusan Nomor 1034/Pid.B/2024/PN Rantau Prapat. Fokus utama penelitian terletak pada penilaian hakim terhadap rekaman Closed Circuit Television, apakah ditempatkan sebagai alat bukti elektronik mandiri menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau hanya sebagai petunjuk menurut KUHAP. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa KUHAP, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta putusan pengadilan; bahan hukum sekunder berupa literatur, jurnal ilmiah, dan pendapat para ahli; serta bahan hukum tersier berupa kamus dan ensiklopedia hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam putusan tersebut tidak menerapkan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik secara optimal dalam menilai rekaman Closed Circuit Television, melainkan hanya menjadikannya sebagai petunjuk berdasarkan keterangan saksi, tanpa melakukan autentikasi digital terhadap keaslian rekaman. Hal ini menimbulkan persoalan yuridis terkait jaminan integritas alat bukti elektronik dan konsistensi penerapan asas negatief wettelijk stelsel dalam pembuktian pidana. Melalui teori keadilan Rawls dan Aristoteles serta teori kewenangan hakim dari Kelsen dan Dworkin, penelitian menyimpulkan bahwa pertimbangan hakim belum sepenuhnya mencerminkan keadilan prosedural dan belum mencerminkan integritas hukum karena tidak mengintegrasikan ketentuan pembuktian elektronik secara komprehensif. Penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan autentikasi bukti elektronik serta integrasi KUHAP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam pembuktian modern agar putusan pengadilan lebih mencerminkan kepastian dan keadilan hukum. Kata Kunci: Closed Circuit Television, Alat Bukti Elektronik, Pembuktian Pidana, Putusan Hakim, Pencurian, Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Closed Circuit Television, Alat Bukti Elektronik, Pembuktian Pidana, Putusan Hakim, Pencurian, Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository@ulb.ac.id
Date Deposited: 15 Sep 2026 07:37
Last Modified: 15 Sep 2026 07:37
URI: http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/2821

Actions (login required)

View Item View Item