MAJU HASIHOLAN, NPM 2002100094 (2024) PENYELENGGARAAN PEMILU DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM MENJADI UNDANG-UNDANG. Tugas_Akhir (Artikel).
Text
COVER DAN LEMBAR PENGESAHAN maju.pdf Download (148kB) |
|
Text
LEMBAR PERNYATAAN.pdf Download (239kB) |
|
Text
ARTIKEL.pdf Download (311kB) |
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami tentang Pengaturan Hukum tentang Tindak Pidana Money Politik dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Menjadi Undang-Undang. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif (normative law research) yakni studi kasus normatif berupa produk perilaku hukum, dengan mengkaji Undang-Undang. Pokok kajiannya adalah hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang belaku dalam masyarakat dan menjadi acuan perilaku setiap orang. Pembahasan: Pengaturan Hukum tentang Tindak Pidana Money Politik dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Menjadi Undang-Undang antara lain: Pasal 278, 280, 284, 515, dan 523 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Bunyi pasal 515 “Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada Pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih Peserta Pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp. 36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah). Kata Kunci : Money Politik, Pemilu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Menjadi Undang-Undang
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Money Politik, Pemilu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Menjadi Undang-Undang |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository@ulb.ac.id |
Date Deposited: | 05 Sep 2024 03:53 |
Last Modified: | 05 Sep 2024 03:53 |
URI: | http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/1022 |
Actions (login required)
View Item |