ANALISIS YURIDIS PENERAPAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI RANTAUPRAPAT NO. 15/Pid Sus-Anak/2023/PN RAP TENTANG TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN ANAK PEREMPUAN DALAM PROSES PEMBINAAN (STUDY LAPAS KELAS IIA RANTAUPRAPAT)

HARDIANSYAH ARDANA, NPM 2002100116 (2024) ANALISIS YURIDIS PENERAPAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI RANTAUPRAPAT NO. 15/Pid Sus-Anak/2023/PN RAP TENTANG TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN ANAK PEREMPUAN DALAM PROSES PEMBINAAN (STUDY LAPAS KELAS IIA RANTAUPRAPAT). Skripsi thesis, Universitas Labuhanbatu.

[img] Text
COVER FULL.pdf

Download (8MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (5MB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (4MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (902kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (400kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (293kB)

Abstract

Rantauprapat No. 15/Pid Sus-Anak/2023/PN-Rap Tentang Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyrakatan Kelas IIA Rantauprapat dan mengetahui tentang Faktor-faktor hambatan dalam proses pembinaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat terhadap narapidana anak perempuan dalam perkara tindak pidana pencurian. Jenis penelitian yang digunakan yaitu Normatif_ Empiris. Hasil pembahasan: 1. Penerapan terhadap Putusan Pengadilan Negeri Rantauprapat No. 15/Pid Sus-Anak/2023/PN-Rap Tentang Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan Anak Perempuan dalam proses pembinaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat dilaksanakan dengan ketentuan perundang-undangan. Pelaksanaan Putusan Pengadilan dilakukan dengan berita acara berdasarkan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan dilakukan dengan berita acara berdasarkan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan (P-48) Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu tanggal 3 Januari 2024 No. Print-4/L.2.18/E.oh.3/1/2024 dimana telah melaksanakan putusan pengadilan negeri Rantauprapat No. 15/Pid Sus-Anak/2023/PN-Rap tanggal 6 November 2023 dengan amar putusan : menyatakan bahwa anak Putri Ramadani Rambe telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “pencurian dalam keadaan memberatkan” dan menjatuhkan pidana terhadap anak Zaldi Rahim dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun di Lembaga Khusus Anak Kelas 1 Medan dikurangi selama anak Putri Ramadani Rambe menjalani masa tahanan sementara. Proses pengeluaran terpidana/ anak untuk melakukan eksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Medan serta pengiriman tahanan anak ke LPKA kelas 1 Medan dengan dilampirkan surat pelaksanaan putusan pengadilan (P-48 dan BA 17) sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku menurut Undang-Undang. Dan penerapannya telah dilaksanakan dengan semestinya. 2. Faktor-faktor hambatan dalam proses pembinaan yang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan kelas IIA Rantauprapat terhadap Narapidana anak perempuan dalam perkara tindak pidana pencurian anatara lain: a. Lapas Kelas IIa Rantauprapat tidak memiliki fasilitas yang memadai terkait pembinaan anak didik perempuan, sehingga menyerahkan anak pada LPKA merupakan solusi terbaik yang dapat dilakukan para pihak penegak hokum terkait untuk melakukan pembinaan terhadap anak; b. faktor dalam diri terpidana/anak itu sendiri; c. terpidana/anak kesulitan untuk memahami materi-materi pembinaan. Di LPKA Kelas 1 Medan; d. Sumber Daya Manusia. Kata Kunci : Penerapan, Putusan Pengadilan, Tindak Pidana, Pencurian, Anak Perempuan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penerapan, Putusan Pengadilan, Tindak Pidana, Pencurian, Anak Perempuan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository@ulb.ac.id
Date Deposited: 17 Sep 2024 03:32
Last Modified: 17 Sep 2024 03:32
URI: http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/1099

Actions (login required)

View Item View Item