RICO MARTHIN SIHOMBING, NPM 1902100141 (2024) PERANAN KEJAKSAAN TERHADAP PENGHENTIAN PENUNTUTAN PERKARA TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN PERATURAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2020 (STUDI KEJAKSAAN NEGERI LABUHANBATU). Tugas_Akhir (Artikel).
Text
COVER DAN LEMBAR PENGESAHAN .pdf Download (145kB) |
|
Text
LEMBAR PERNYATAAN.pdf Download (19kB) |
|
Text
ARTIKEL RICO.pdf Download (392kB) |
Abstract
Peranan Kejaksaan menjadi perbincangan hangat dalam dunia hukum di Indonesia pada masa sekarang dikarenakan banyaknya kasus – kasus dan penyelesaian permasalahan hukum yang diterapkan dengan mengedepankan rasa keadilan dan bagi masyarakat pencari keadilan serta bagi penegak hukum pendekatan keadilan restorative dalam upaya penegakan dan penerapan untuk mendapatkan makna dari tujuan hukum itu dibuat. Karena keadilan restoratif merupakan suatu kebutuhan hukum yang ditangkap oleh aparat penegak hukum. Dapat kita lihat dalam perkembangan hukum dan peraturan yang ada sekarang, masing-masing lembaga penegak hukum berlomba-lomba untuk turut andil dan berperan dalam menerapkan prinsip keadilan restoratif sesuai tugas dan wewenangnya masing-masing. Mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan Lembaga Pemasyarakatan, dalam hal ini Kejaksaan mengeluarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Kata Kunci : Peranan Kejaksaan, Penegakan Hukum, Penghentian Penuntutan
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Peranan Kejaksaan, Penegakan Hukum, Penghentian Penuntutan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository@ulb.ac.id |
Date Deposited: | 07 Oct 2024 08:35 |
Last Modified: | 09 Oct 2024 08:19 |
URI: | http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/1157 |
Actions (login required)
View Item |