TITA SANDIKA SIREGAR, NPM 2202103066 (2025) ANALISIS HUKUM PUTUSAN HAKIM TENTANG TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL FISIK DAN PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN YANG DI LAKUKAN ANAK PERSEPEKTIF PSIKOLOGI KRIMINAL (STUDI PUTUSAN NOMOR : 13/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Rap). Skripsi thesis, Universitas Labuhanbatu.
![]() |
Text
COVER FULL.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
BAB I.pdf Download (343kB) |
![]() |
Text
BAB II.pdf Download (605kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Download (27kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Download (398kB) |
![]() |
Text
BAB V.pdf Download (9kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (231kB) |
![]() |
Text
DOKUMENTASI.pdf Download (308kB) |
Abstract
Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif, yang mengkaji suatu fenomena sosial kemudian dikaitkan dengan peraturan hukum pidana yang berlaku dengan menggunakan pendekatan kasus dan perundang-undangan sebagaimana putusan Nomor : 13/Pid.Sus-Anak/ 2024/ PN.Rantauprapat. Pengaturan Hukum tentang Tindak Pidana Pelecehan Seksual Fisik Dan Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan Yang Dilakukan Anak yaitu pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 Tentang kekerasan Seksual, pasal 363 KUHPidana Jo pasal 285 KUHPidana, Jo Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sisitim Peradilan Pidana Anak, Jo Undang-Undang Nomor 35 tahun tahun 2014 tentang Perlindungan Anak , Jo Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Hasil penelitian ini menunjukkan pengaturan pidanaan terhadap anak melakukan tindak pelecehan seksual dan pencurian dalam keadaan yang memberatkan sesuai dengan Hukum Acara Pidana, sedangkan penjatuhan sanksi telah sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, sedangkan sanksi yang dijatuhkan oleh hakim dilihat dari segala aspek baik hal yang meringankan maupun hal yang memberatkan, Visum et Revertum, barang bukti, maupun laporan dari Balai Penelitian Masyarakat ( BAPAS), termasuk juga perkembangan yang ada dalam masyarakat. Oleh Penuntut Umum terbukti melanggar pasal 6 huruf b UndangUndang Nomor 12 tahun 2022 dan pasal 363 KUHPidana menuntut hukuman selama 3 (tiga ) tahun penjara dan majelis Hakim menjatuhkan putusan selama 1 (satu ) tahun dan 6 (enam ) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak ( LPKA ) Kls I Medan dan mengikuti pelatihan kerja selama 3 ( tiga ) bulan di Balai Latihan Kerja. Kata Kunci : Putusan Hakim, Tindak Pidana Pelecehan Seksual Dan Pencurian Pemberatan , Anak
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Putusan Hakim, Tindak Pidana Pelecehan Seksual Dan Pencurian Pemberatan , Anak |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository@ulb.ac.id |
Date Deposited: | 25 Aug 2025 02:12 |
Last Modified: | 25 Aug 2025 02:12 |
URI: | http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/1648 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |