ANALISIS HUKUM TENTANG PUTUSAN HAKIM TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA PERSPEKTIF KRIMINOLOGI (STUDI PUTUSAN NOMOR 613/PID.B/2024/PN RAP)

REZA MUSA ALFARIDZY PANJAITAN, NPM 2102100028 (2025) ANALISIS HUKUM TENTANG PUTUSAN HAKIM TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA PERSPEKTIF KRIMINOLOGI (STUDI PUTUSAN NOMOR 613/PID.B/2024/PN RAP). Skripsi thesis, Universitas Labuhanbatu.

[img] Text
COVER.pdf

Download (417kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (186kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (312kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (180kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (393kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (88kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (179kB)

Abstract

Kejahatan pencurian saat ini sangat marak pada saat ini. Pencurian pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama seperti yang terjadi di Dusun I Desa Perkebunan Brusel Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara, dari kasus ini diteliti dengan mempelajari dengan modus yang dilakukan pelaku serta implikasi atau akibat hukum yang dilakukan oleh pelaku. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normative yaitu penelitian yang menggunakan data sekunder penelusuran kepustakaan ( library reseach ). Berdasarkan hasil penelitian terungkap bahwa pencurian pemberatan yang dilakukan terdakwa, bersama-sama berdasarkan fakta hukum yang telah diuraikan sebelumnya, diketahui bahwa para terdakwa bersama R (DPO) telah mengambil 1 (satu) ekor lembu milik saksi FM pada hari jumat tanggal 24 mei 2024 sekira pukul 03.20 wib di Dusun I Desa Perkebunan Brusel Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara; Implikasi terhadap perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa harus menerima sanksi hukuman sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Akibat perbuatan yang dilakukan terdakwa mengakibatkan saksi korban mengalami kerugian dan perbuatannya sangat meresahkan masyarakat, sebagaimana diatur dan diancam pasal 363 ayat 1 ke 1 Kitab Undang Hukum Pidana, oleh Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan majelis hakim memutus perkara pidana selama 2 tahun 9 bulan dengan membayar ongkos perkara sebesar Rp.5.000(lima ribu rupiah ). Kata Kunci : Putusan Hakim, Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Putusan Hakim, Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository@ulb.ac.id
Date Deposited: 12 Nov 2025 07:01
Last Modified: 12 Nov 2025 07:01
URI: http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/1955

Actions (login required)

View Item View Item