IMPLEMENSTASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 111 TAHUN 2014 TENTANG BIMBINGAN KONSELING PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH ( STUDI : SMA SWASTA AEKNABARA )

Tanti Kristina Sitorus, NPM 1906100040 (2023) IMPLEMENSTASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 111 TAHUN 2014 TENTANG BIMBINGAN KONSELING PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH ( STUDI : SMA SWASTA AEKNABARA ). Skripsi thesis, Universitas Labuhanbatu.

[img] Text
COVER, LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (172kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (116kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (172kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (227kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (89kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (158kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (604kB)

Abstract

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan Konseling Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah sudah mewajibkan disetiap sekolah harus memiliki bimbingan konseling untuk memfasilitasi perekembangan peserta didik umtuk mencapai kemandirian dalam wujud kemampuan memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan diri secara bertanggungjawab sehingga mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa SMA Swasta Aeknabara belum menerapkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 111 tahun 2014 tentang bimbingan konseling pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Metode dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif kaulitaif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisa data dalam penelitian ini adalah dengan cara pengumpulan data, reduksi data, dan penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil peneitian ini menunjukkan bahwa SMA Swasta Aeknabara belum menerapkan bimbingan konseling yang sudah ditetapkan oleh peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 111 tahun 2014 tentang bimbingan konseling pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Hal ini dibuktikan dengan hasil wawancara kepada kepala sekolah SMA Swasta Aeknabara bahwasannya bener sekolah belum menerapkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 111 tahun 2014 tentang bimbingan konseling pada pendidikan dasar dan menengah. Kesimpulan penelitian ini adalah peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 111 tahun 2014 tentang bimbingan konseling pada pendidikan dasar dan menengah yang belum dijalankan diSMA Swasta Aeknabara dikarena sulitnya dalam mencari guru Bimbingan Konseling yang sesuai dengan profesi BK. Kata Kunci : Implementasi, Permendikbud No. 111 Tahun 2014, Bimbingan Konseling.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Implementasi, Permendikbud No. 111 Tahun 2014, Bimbingan Konseling.
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas keguruan dan Ilmu Pendidikan > Pendidikan Ppkn
Depositing User: Unnamed user with email repository@ulb.ac.id
Date Deposited: 09 Oct 2023 07:52
Last Modified: 09 Oct 2023 07:52
URI: http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/342

Actions (login required)

View Item View Item