DEDEK PUTRIANI, NPM 2002100039 (2024) ANALISIS YUDIRIS PEMBERLAKUAN HUKUM PIDANA TERHADAP PERNIKAHAN ANAK DI BAWAH UMUR YANG TIDAK MEMENUHI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK. Skripsi thesis, Universitas Labuhanbatu.
Text
COVER.pdf Download (922kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (311kB) |
|
Text
BAB II.pdf Download (376kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (309kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (333kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (161kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (157kB) |
Abstract
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan telah ditentukan atas usia minimal untuk melangsungkan perkawinan baik laki-laki maupun oerempuan yaitu usia 19 tahun. Faktanya masih banyak anak yang berusia 19 tahun melangsungkan pernikahan , hal ini tentu bertentangan dengan ketentuan UU perkawinan maupun Undang-Undang Perlindungan Anak. Perkawinan pasangan tersebut sangat rentan terhadap timbulnya berbagai masalah yang berakhir pada perceraian. Karena mental anak wanita yang masih berumur 17 tahun belum siap atau matang untuk menjalani sebuah kehidupan rumah tangga Penelitian ini penulis menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau didalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai kehidupan manusia berdaarkan fakta yang ada didalam kehidupan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis anak yang melaksanakan perkawinan dibawah umur serta melarikan anak perempuan usia dibawah umur , mengakibatkan orang tuanya keberatan karena menilah tanpa izin atau sepengetahuan orang tuanya. Kejahatan melarikan anak perempuan dibawah umur diatur dalam pasal 332 ayat 1 KUHP dan Undang-Undang Nomor.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dampak hukum terhadap perkawinan anak dibawah umur berdasarkan Undamg-Undang Nomor.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, diatur pasal 69 dijadikan dasar hakim dalam menjatuhkan pidana. Mengenai pertanggungjawaban pidana maka, batas usia menjadi faktor penting dalam menentukan usia pertanggungjawaban pidana bagi seorang anak. Akibat hukum terjadinya pelanggaran terhadap Undang-Undang perkawinan tidak terlihat jelas, bahwa apabila perkawinan dibawah umur sudah memperoleh dispensasi, maka pelanggaran terhadap Undang-Undang perkawinan yang telah ditentukan tidak ada lagi, tetapi akan muncul akibat yuridis lain yaitu pelanggaran terhadap Pasal 332 ayat 1 ke 1-e KUHP dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak. Kata Kunci : Hukum Pidana, Pernikahan Anak Di Bawah Umur
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Pidana, Pernikahan Anak Di Bawah Umur |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email repository@ulb.ac.id |
Date Deposited: | 08 Aug 2024 03:51 |
Last Modified: | 08 Aug 2024 03:51 |
URI: | http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/873 |
Actions (login required)
View Item |