PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM PILAR ADVOKASI SUMATERA UTARA DALAM PENDAMPINGAN HUKUM TERHADAP TAHANAN KASUS NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A RANTAUPRAPAT

RIDHO KHAIRI, NPM 2002100002 (2024) PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM PILAR ADVOKASI SUMATERA UTARA DALAM PENDAMPINGAN HUKUM TERHADAP TAHANAN KASUS NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A RANTAUPRAPAT. Skripsi thesis, Universitas Labuhanbatu.

[img] Text
COVER FULL.pdf

Download (3MB)
[img] Text
SURAT PERNYATAAN.pdf

Download (505kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (634kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (496kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (4MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (294kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (772kB)
[img] Text
DOKUMENTASI.pdf

Download (2MB)

Abstract

Setiap tahanan yang ada di Lapas memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum, termasuk untuk tahanan yang kurang mampu. Tetapi, di Lapas Kelas IIA Rantauprapat tidak semua tahatan mendapatkan bantuan hukum secara percuma pada negara. Rumusan masalah yang digunakan penulis adalah bagaimana peranan lembaga bantuan hukum dalam melakukan upaya upaya hukum terhadap rakyat miskin sebagai tersangka dan terdakwa untuk bisa mendapatkan bantuan hukum di Lapas Kelas IIA Rantauprapat? dan apa saja hambatan yang dihadapi tersangka dan terdakwa dalam mendapatkan hak bantuan hukum terhadap rakyat miskin sebagai tersangka dan terdakwa di Lapas Kelas IIA Rantauprapat?. Penelitiaq ini menggunakan metode penelitian yuridis emipiris yaitu penelitian yang dilakukan dalam memberikan terhadap keadaan nyata yang telah terjadi di masyarakat, adapun sumber data penelitian adalahKetua Lembaga Bantuan Hukum Pilar Advokasi Sumatera Utaru dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat Metode penelitian yang digunalian dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis empiris, yang mana metode penelitian ini dapat" memnjawab persoalan melalui alat pengumpulan data seperti studi kepustakaan dan studi lapangan.' Berdasarkan hasil analisis data yang dilakukan menjelaskan bahwa proses pemberian bantuan hukum untuk tahanaq miskin untuk mendapatkan layanan bantuan hukum, dengan Perjanjian Kerjasama antara KALAPAS Kelas IIA Rantauprapat dengan YLBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut, diawali dengan proses penyuluhan hukum sampai proses pendampingan hukum dan konsultasi hukum, proses bantuan hukum di Lapas Kelas IIA Rantauprapat belum berjalan maksimal dan masih ditemui kendala-kendala dalam pelaksanaannya. Faktanya di lapangan masih terjadi perbedaan perlakuan dalam pemenuhan hak. Untuk itu sangat perlu untuk diketahuinya realisasi bantuan hukum bagitahanan yang tergolong ekonomi rendah di Lapas Kelas IIA Rantauprapa. Kesimpulan dan hasil penelitian bahwa pemberian bantuanhukum di Lapas Kelas IIA Rantauprapat drawali dengan proses penyuluhan hukum, dan terdapat beberapa hambatan' yaitu, kurangnya rasa percaya tahanan terhadap program bantuan hukum dan masih banyak dari tahanan yang tidak mengetahui apa itu bantuan hukum dan hak yang mereka peroleh. Kata Kunci : Lembaga Bantuan Hukum, Tahanan Narkotikq Lembaga Pemasyaraakatan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Lembaga Bantuan Hukum, Tahanan Narkotikq Lembaga Pemasyaraakatan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository@ulb.ac.id
Date Deposited: 19 Aug 2024 07:31
Last Modified: 19 Aug 2024 07:31
URI: http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/915

Actions (login required)

View Item View Item