PERAN PENYIDIK POLRES LABUHANBATU DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PENYIMPANAN BAHAN BAKAR MINYAK TANPA IZIN USAHA YANG MENGAKIBATKAN TIMBULNYA KERUSAKAN STUDI KASUS WILAYAH HUKUM POLRES LABUHANBATU

Rudi Wardani Harahap, NPM 2002100025 (2024) PERAN PENYIDIK POLRES LABUHANBATU DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PENYIMPANAN BAHAN BAKAR MINYAK TANPA IZIN USAHA YANG MENGAKIBATKAN TIMBULNYA KERUSAKAN STUDI KASUS WILAYAH HUKUM POLRES LABUHANBATU. Skripsi thesis, Universitas Labuhanbatu.

[img] Text
COVER.pdf

Download (992kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (487kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (587kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (525kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (635kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (474kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (556kB)

Abstract

Melakukan penyimpanan BBM tanpa izin sangatlah merugikan negara dikarenakan sudah pasti tujuannya hanya untuk menguntungkan diri sendiri dan beberapa pihak, Sehinggga perbuatan tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam penelitina ini penulis merumuskan permasalahan diantaranya yaitu: Bagaimana pengaturan hukum tentang peran penyidik dalam mengungkap tindak pidana penyimpanan bahan bakar minyak tanpa izin usaha yang mengakibatkan timbulnya kerusakan?Bagaimana penerapan hukum Penyidik POLRES Labuhanbatu dalam mengungkap tindak pidana penyimpanan bahan bakar minyak tanpa izin usaha yang mengakibatkan timbulnya kerusakan? (Studi Kasus Polres Labuhanbatu). Adapun metode penelitian yang saya pakai dalam penelitian ini yaitu normatif empiris. Penelitian Hukum Normatif Empiris adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan ketentuan hukum normatif (kodifikasi, undang – undang atau kontrak) secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat.Penelitian ini dilaksanakan di wilayah hukum POLRES Labuhanbatu. Penelitian yang penulis lakukan yaitu keterkaitan dengan aturan yuridis dengan implementasi pelaksanaan di lapangan. Pengaturan hukum tentang peran penyidik dapat dilihat dan yang dijadikan dasar hukum dalam mengungkap suatu kasus tindak pidana tertuang dalam Pasal 1 angka ke 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana yang menyatakan bahwa Penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan. Dan dalam penerapannya telah dilakukan oleh pihak penyidik polreslabuhanbatu dalam mengungkap kasus tindak pidana penyimpanan bahan bakar minyak tanpa izin yang mmenimbulkan kerusakan dengan diterimanya Laporan Polisi Nomor : LP / A / 04 / VI / 2023 / SPKT-SEK.P.HILIR / RES-LABUHANBATU / POLDA SUMUT, tanggal, 11 Juni 2023.Surat perintah penyidikan nomor : SP. Sidik / 253 / VI / RES.2.1. / 2023 / Reskrim tanggal 13 Juni 2023.Surat perintah penyidikan nomor : SP. Sidik / 253.a / VII / RES.2.1. / 2023 / Reskrim tanggal 08 Juli 2023.Surat perintah dimulainya penyidikan nomor : SPDP / 268 / VI / RES.2.1. / 2023 / Reskrim tanggal 13 Juni 2023. Berdasarkan hal tersebut telah dilakukannya pemanggilan saksi-saksi untuk mengambil keterangan saksi, keterangan ahli, , adanya alat bukti, pengakapan, penggeledahan, penyitaan dan mengambil keterangan tersangka. Kata Kunci : Peran Penyidik, Tindak Pidana Bahan Bakar Minyak, Tanpa Izin

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Peran Penyidik, Tindak Pidana Bahan Bakar Minyak, Tanpa Izin
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Unnamed user with email repository@ulb.ac.id
Date Deposited: 23 Aug 2024 04:12
Last Modified: 23 Aug 2024 04:12
URI: http://repository.ulb.ac.id/id/eprint/948

Actions (login required)

View Item View Item